ISTIGOSAH: Ratusan tenaga honorer menggelar istigosah dan doa bersama, di halaman masjid Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, di KP3B, Kota Serang, Jumat beberapa waktu lalu.(dok radar banten)
Tenaga honorer Pemprov Banten yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) bakal menggelar aksi damai di sekitaran Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (15/8).
Setidaknya bakal ada 6.000 tenaga honorer yang bakal mengikuti aksi tersebut lantaran merasa nasib mereka digantung.
Ketua FPNPB, Taufik Hidayat mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan jajaran Pemprov Banten pada 10 Juni lalu, mereka menilai belum ada tindak lanjut konkret. “Sehingga kami sepakat, para honorer untuk turun aksi melanjutkan aksi yang sempat tertunda,” ujar Taufik kepada Radar Banten, Kamis (11/8).
Kata Taufik, setelah pertemuan pada 10 Juni dengan Pj Gubernur dan jajaran, mereka diminta kondusif bekerja dan mencoba menahan diri agar tidak aksi. Pada saat itu, pihaknya berharap aspirasi mereka disetujui oleh para pemangku kebijakan. Namun, ternyata hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut dari Pemprov.
Oleh karena itu, pihaknya ingin mengingatkan kembali tuntutan mereka melalui sebuah aksi damai. “Aksi damai penyampaian pendapatan di muka umum dalam perjuangan untuk menaikkan status honorer menjadi CASN, PPPK. Kemudian juga upah layak, program BPJS Ketenagakerjaan, dan tambahan gaji ke-13,” ujarnya.
Tenaga honorer di RSUD Malingping ini menegaskan, aksi mereka dilindungi Undang-Undang dan jangan sampai ada intervensi dari pihak mana pun karena aksi damai ini murni dari para honorer yang merasa digantung oleh Pemprov. Bahkan, para tenaga honorer itu juga didampingi oleh tujuh pengacara dari lembaga bantuan hukum sebagai bentuk antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Taufik menuturkan, setidaknya ada enam tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi damai. Pertama, menindaklanjuti Surat Edaran Menpan RB Nomor : B 1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
“Surat tersebut di atas dimaksud untuk mengingatkan para Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini BKD Provinsi Banten. Mengingatkan untuk melakukan penataan pegawai non ASN yang berada dan telah diangkat di lingkungan instansi masing-masing,” tegasnya. Hal itu guna mewujudkan kejelasan status, karier, dan kesejahteraan pegawai yang bersangkutan.
Tuntutan kedua, terkait kejelasan formasi dan tambahan kuota PPPK dan CPNS sampai dengan. Ketiga, pegawai non-ASN yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah selama lima tahun dapat diangkat menjadi PPPK. Hal itu bisa dilakukan apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
“Rekrutmen tersebut diprioritaskan bagi pegawai non-ASN yang yang ada di lingkungan Pemprov Banten dengan sebanyak 7.557 (tenaga honorer non guru-red),” tegasnya.
Keempat, dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Banten, telah ditindaklanjuti oleh BKD Provinsi Banten Nomor: 800/883 – BKD/2022 tertanggal 29 Maret 2022. Surat itu perihal usulan kenaikan gaji pegawai non-ASN di lingkup pemprov.
Selanjutnya, lanjut Taufik, tuntutan kelima adalah Pemprov Banten untuk segera mengakomodasi program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Saat ini, pegawai non ASN Pemprov Banten baru terealisasi untuk program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Tuntutan terakhir adalah tambahan gaji ke-13 bagi pegawai non-ASN . Adapun tujuannya untuk membantu mereka dalam membiayai pendidikan anak pada pertengahan tahun atau tahun ajaran baru sekolah sudah dimulai.
Taufik mengungkapkan, adapun pelaksanaan aksi damai nantinya akan dilakukan di sejumlah tempat di KP3B. Mereka akan melakukan long march dari kantor Gubernur Banten, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), BKD, dan terakhir ke DPRD Provinsi Banten.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar berharap, agar para honorer bias bersabar karena pihaknya juga sedang berkonsentrasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pihaknya sedang mencari solusi terbaik karena persoalan ini tak hanya terjadi Banten, namun juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia.
“Jadi saya berharap betul untuk kita bisa menyikapi keadaan ini,” ujarnya.
Al menegaskan, di samping mencari solusi tersebut, pihaknya juga masih menunggu arahan lanjut dari pemerintah pusat karena kebijakan pengangkatan kepegawaian sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kata dia, selama ini semua masih berjalan normal dan belum ada tindakan teknis secara administratif. Ia menilai hal itu hal yang harus dijaga bersama karena berlaku untuk semua. (nna/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
