DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

APBD Perubahan Kabupaten Tangerang Diproyeksikan Bertambah Rp250 Miliar

post-img

NOTA KESEPAKATAN: Wakil Bupati Tangerang Mad Romli (kiri) memperlihatkan nota kesepakatan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang pada Rapat Paripurna, Kamis, (11/8). (SYAIFUL/RADAR BANTEN)

TIGARAKSA-Pemerintah Ka­bupaten Tangerang bersama DPRD Ka­bupaten Tangerang meneken no­ta kesepakatan bersama pada pem­bahasan Kebijakan Umum Ang­­garan (KUA) dan Prioritas Plafon Ang­garan Sementara (PPAS).

Dalam pembahasan perubahan anggaran tahun 2022 ini, Anggaran Pendapatan Daerah dianggarkan Rp5,877 triliun diproyeksikan naik menjadi Rp6,127 triliun. Anggaran ini bersumber pada dua pendapatan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.

“PAD dalam KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dianggarkan se­be­sar Rp2,715 triliun, setelah pem­ba­hasan bersama menjadi sebesar Rp2,965 triliun, bertambah sebesar Rp250 miliar, yang bersumber dari ke­naikan pajak BPHTB,” ujar Wakil Bupati Tangerang Mad Romli dalam pidato mewakili Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabu­pa­ten Tangerang, Kamis, (11/8).

Selain itu sambung Mad Romli, un­tuk Pendapatan Transfer dalam KUA dan Perubahan PPAS, sebelum dan setelah pembahasan tidak meng­alami kenaikan yakni sebesar Rp3,162 Triliun.

Menurut Mad Romli, sebagaimana pa­da struktur pendapatan daerah, pa­da anggaran belanja daerah dalam KUA dan Perubahan PPAS diang­gar­­kan sebesar Rp6,701 triliun, se­telah pem­bahasan bersama men­jadi Rp6,951 tri­liun rupiah ber­tambah se­besar Rp250 miliar yang terdiri dari, belanja operasi, be­lanja modal, biaya tak terduga dan belanja transfer.

Sementara Penerimaan Pem­bia­yaan Daerah dan Perubahan PPAS se­belum dan setelah pembahasan tidak mengalami perubahan yaitu se­besar Rp850,90 miliar.

“Lalu Pengeluaran Pembiayaan Dae­rah dalam KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 sebelum dan se­telah pembahasan tidak meng­ala­mi perubahan yaitu sebesar Rp27,2 miliar ,” jelasnya. (ful/asp)