
RINGSEK: Kondisi Odong-odong yang ringsek usai ditabrak kereta, di perlintasan kereta api Silebu Toples, Kragilan, Kabupaten Serang, Juli lalu. (dok Radar banten)
Laka Odong-odong Maut Desa Silebu
Pelaku modifikasi odong-odong yang mengalami kecelakaan maut di perlintasan kereta Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satlantas Polres Serang. Pelaku berinisial MS tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah bentuk kendaraan sehingga menyebabkan over dimensi.
Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan odong-odong yang menewaskan tujuh orang dewasa dan tiga orang balita asal Walantaka, Kota Serang tersebut.
“Sejak hari ini (kemarin-red), sudah penetapan tersangka terhadap MS, warga Kota Tangerang,” kata Tiwi, kepada wartawan. Kamis (11/8).
Tiwi mengatakan, MS merupakan pemilik bengkel. Ia diketahui telah mengubah bentuk kendaraan sehingga menjadi odong-odong dan digunakan oleh pelaku berinisial JL (sopir) untuk mengangkut puluhan penumpang. “Tersangka merupakan pemilik bengkel,” ujar Tiwi.
Oleh penyidik, MS dijerat Pasal 227 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kendati telah ditetapkan tersangka namun, pelaku MS tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.
Alasannya, karena ancaman pidananya yang dibawah lima tahun penjara. Meski tidak ditahan, pelaku sambung Tiwi menjalani wajib lapor di Mapolres Serang. “Pasal yang disangkakan pasal 227. Tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor,” kata Tiwi.
Sebelumnya, sopir odong-odong berinisial JL yang terlibat kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang penumpangnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satlantas Polres Serang.
Penetapan tersangka tersebut berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan alat traffic accident analisis pada peristiwa kecelakaan. Dari hasil penyelidikan, jumlah penumpang yang ikut di dalam kendaraan odong-odong tersebut sebanyak 33 orang asal Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Berdasar keterangan saksi-saksi, saat berkendara odong-odong sedang memutar musik dengan suara yang cukup besar. Warga sekitar juga penumpang telah memberi warning dengan suara keras kepada sopir, namun tidak terdengar. (fam/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG 2022
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY