DECEMBER 9, 2022
Utama

Pelaku Modifikasi Kendaraan Tersangka

post-img

RINGSEK: Kondisi Odong-odong yang ringsek usai ditabrak kereta, di perlintasan kereta api Silebu Toples, Kragilan, Kabupaten Serang, Juli lalu. (dok Radar banten)


Laka Odong-odong Maut Desa Silebu


Pelaku modifikasi odong-odong yang mengalami kecelakaan maut di perlintasan kereta Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satlantas Polres Serang. Pelaku berinisial MS tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah bentuk kendaraan sehingga menyebabkan over dimensi. 


Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan odong-odong yang menewaskan tujuh orang dewasa dan tiga orang balita asal Walantaka, Kota Serang tersebut. 

“Sejak hari ini (kemarin-red), sudah penetapan tersangka terhadap MS, warga Kota Tangerang,” kata Tiwi, kepada warta­wan. Kamis (11/8). 

Tiwi mengatakan, MS merupakan pemilik bengkel. Ia diketahui telah mengubah bentuk kendaraan sehingga menjadi odong-odong dan digunakan oleh pelaku ber­inisial JL (sopir) untuk mengangkut puluhan penumpang. “Tersangka me­rupakan pemilik bengkel,” ujar Tiwi. 

Oleh penyidik, MS dijerat Pasal 227 Un­dang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kendati telah ditetapkan tersangka namun, pelaku MS tidak dilakukan penahanan oleh penyidik. 

Alasannya, karena ancaman pidananya yang dibawah lima tahun penjara. Meski tidak ditahan, pelaku sambung Tiwi menjalani wajib lapor di Mapolres Serang. “Pasal yang disangkakan pasal 227. Tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor,” kata Tiwi.

Sebelumnya, sopir odong-odong ber­inisial JL yang terlibat kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang penumpangnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satlantas Polres Serang.

Penetapan tersangka tersebut berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) de­ngan menggunakan alat traffic accident analisis pada peristiwa ke­celakaan. Dari hasil penyelidikan, jum­lah penumpang yang ikut di dalam ken­daraan odong-odong tersebut se­banyak 33 orang asal Ke­camatan Wa­lan­taka, Kota Serang.

Berdasar keterangan saksi-saksi, saat berkendara odong-odong sedang memutar musik dengan suara yang cukup besar. Warga sekitar juga penumpang telah memberi warning dengan suara keras kepada sopir, namun tidak terdengar. (fam/air)