DECEMBER 9, 2022
ADVERTORIAL WARNA

DPKP Kota Serang Bangun 23 Unit RTLH Tanpa APBD

post-img

SERANG-Sebanyak 23 unit rumah tidak layak huni (RTLH) akan diperbaiki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang. Biaya perbaikan puluhan unit rumah tersebut tidak dibebankan APBD Kota Serang.


Anggaran renovasi RTLH dari APBD di Kota Serang terbatas. Untuk itu, Pemkot Serang mencari formulasi agar program RTLH tersebut dapat lebih luas lagi menjangkau masyar...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan