DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Iti Launching Aplikasi Si Tanti

post-img

LAUNCHING: Pemkab Lebak launching Aplikasi Si Tanti di Gunung Luhur, Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, JUma (9/9).(Dok Apdesi Lebak)

Untuk Wujudkan Good Village Governance

LEBAK – Bupati Iti Octavia Jayabaya melaunching aplikasi Sistem Informasi Transaksi Non Tunai (Si Tanti) di Gunung Luhur, Desa Citorek, Kecamatan Cibeber. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Babay Imroni mengatakan, aplikasi itu baru di launching Bupati Iti Octavia Ja­yabaya di Gunung Luhur, Kecamatan Ci­beber. Dengan aplikasi ini, semua pe­ngeluaran dan pemasukan dana desa akan dilakukan melalui sistem dan dapat dipantau secara langsung warga, pe­me­rintah kecamatan, dan kabupaten.

“Aplikasi ini membuat pengelolaan keuangan di desa semakin transparan, karena semuanya bisa ikut mengawasi. Sehingga dengan ini maka dapat me­minimalisir penyalahgunaan dana desa,” kata Babay kepada Radar Banten, Minggu (11/9).

Sebelumnya, Pemkab Lebak juga telah me­nerbitkan aplikasi Sistem Pengelolaan Ke­uangan Desa (Siskeudes). Selain itu, ter­kait penyaluran dana desa, Pemkab Lebak sebelumnya menggunakan aplikasi Dulur Desa, serta menggunakan Internet Banking Corporate (IBC) yang bekerjasama dengan salah satu bank daerah sebagai platform penyaluran dana non-tunai.

Sekarang, Pemkab Lebak bersama stakeholder pemerintah telah melakukan upgrading sistem pengelolaan keuangan desa yang diikuti 340 desa dan 28 ke­ca­matan di Lebak. Sehingga menghasilkan se­buah sistem yang diberi nama Si Tanti. Me­lalui aplikasi ini, diharapkan seluruh pro­ses pengelolaan keuangan desa dapat ter­­awasi dan dapat mempermudah ma­najemen keuangan yang ada di desa, mulai dari perencanaan, pelaporan, hingga pe­nyaluran dana desa.

Selain membuat keterbukaan informasi tentang pengelolaan dana desa, aplikasi Si Tanti ini juga dapat mempermudah sis­­tem administrasi desa. Sebab, Kaur Ke­­uangan nantinya tidak perlu lagi me­nyiapkan dokumen-dokumen seperti SPJ (Surat pertanggungjawaban) secara fisik melainkan hanya laporan dalam sistem aplikasi.

“Jadi nanti nggak perlu lagi print berkas laporan fisik, hanya perlu upload dalam sistem Si Tanti. Karena aplikasi ini juga terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui aplikasi ini, proses administrasi kebutuhan pemerintah desa akan lebih mudah dan cepat.“Insyaallah semua desa bisa, tinggal desanya saja cepat atau lambat mengupload dokumen­nya. Untuk Desa yang lambat koneksi in­ternetnya maka dapat dibantu pihak Ke­camatan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Iti Octavia Jayabaya me­minta Kepala Desa dan perangkat desa bisa menggunakan dan meng­op­timalkan aplikasi Si Tanti dalam pe­nge­lolaan dana desa. Pahami juga pengelolaan keuangan secara maksimal guna me­wu­judkan pembangunan yang merata.

“Memahami pengelolaan keuangan sa­ngatlah penting agar tidak terjadi kesalahan pengelolaan dan penggunaan keuangan yang berakibat adanya indikasi penyalah­gunaan keuangan desa yang berlawanan dengan tujuan pemerintahan, yaitu good village governance,” tukasnya.(mg-02/tur)