DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Pemprov Banten Menjadi Daerah Pertama Penyaluran BLT BBM

post-img


SERANG - Pemprov Banten menjadi provinsi pertama yang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Banten. Kemarin, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar meluncurkan langsung bantalan sosial itu kepada 100 keluarga penerima manfaat (KPM) di halaman kantor Samsat UPTD Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (9/9).

Al Muktabar mengatakan, penyaluran BLT BBM ini merupakan hajat bersama. “Seluruh Pemda (Pemerintah Daerah-red) di Provinsi Banten bekerja keras untuk bisa melakukam penyaluran BLT secara berjenjang. Dan Provinsi Banten menjadi yang pertama,” ujar Al saat peluncuran BLT BBM, kemarin.

Al mengatakan, Pemprov akan menyalurkan bantuan yang berasal dari dua persen dana transfer umum (DTU) dan belanja tak terduga (BTT) itu kepada 75.613 KPM yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Secara simbolis, penyaluran diserahkan kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ia berharap kepada seluruh KPM agar menggunakan BLT yang didapat itu untuk dibelanjakan kebutuhan pokok dasar. Setiap bulannya, KPM akan menerima BLT senilai Rp150 ribu selama empat bulan yakni sejak September sampai Desember nanti.

Kata dia, subsidi itu juga bersumber dari dana pajak dan retribusi daerah yang dibayarkan oleh masyarakat ditambah dengan sumber dana yang berasal dari pemerintah pusat. “Maka dari itu, karena bersumber dari masyarakat, bantuan ini harus tepat sasaran, mengingat tujuan dari adanya subsidi ini untuk membantu masyarakat yang masuk sesuai kategori,” tuturnya.

Al menegaskan, BLT ini merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM. Maka dari itu, pengalihan subsidi ini harus tepat sasaran.

Ia juga meminta Bupati/Walikota di Banten untuk segera memverifikasi data dan kemudian menyalurkan BLT kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana mengatakan, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp45,7 miliar yang bersumber dari dua persen DTU dan BTT untuk 75.613 KPM. Rinciannya, Kabupaten Tangerang 26.378 KPM, Kota Tangerang16.756 KPM, Kota Tangerang Selatan 4.061 KPM, Kabupaten Pandeglang 7.940 KPM. Kemudian Kabupaten Lebak 1.604 KPM, Kota Serang 5.632 KPM, Kabupaten Serang 9.340 KPM, Kota Cilegon 3.902 KPM.

Untuk besaran Bansos yang akan diberikan Rp150.000/bulan/KPM selama empat bulan. Total bantuan mencapai Rp600.000/KPM untuk periode bulan September sampai Desember 2022.

Terkait dengan kriteria penerimanya, lanjut Nurhana, ada empat prioritas kriteria yakni sopir angkot, nelayan sebagai buruh yang hanya menerima upah bukan pemilik kapal, tukang ojeg yang sebagai profesi atau mata pencaharian utama, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang diprioritaskan.

Ia menegaskan satu KPM tidak boleh menerima bantuan yang sama. “Tidak boleh ada KPM yang menerima BLT dari pusat dan Pemprov atau pemerintah kabupaten/kota. Harus satu,” tegasnya.

Kata dia, BLT ini akan disalurkan langsung lewat rekening penerima melalui Bank Banten. Selain Bank Banten, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Bank BJB untuk menyalurkan bantuan ini. (nna)