DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

PKL Menjamur di Eks Terminal Kepandean

post-img


SERANG – Pedagang kaki lima (PKL) menjamur di eks Terminal Kepandean, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang sejak tiga bulan lalu. 

Pantauan Radar Banten pada Minggu (11/9) sore, bangunan yang ditempati PKL di eks Terminal Kepandean dibangun semi permanen dengan luas bervariasi. PKL memanfaatkan lahan kosong tersebut akhir tahun lalu setelah Pemkot Serang membongkar 100 kios di belakang Pasar Kepandean pada Minggu 11 Juli 2021.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang Wasis Dewanto mengaku telah melaporkan penggunaan lahan Pemkot Serang yang digunakan secara ilegal, salah satunya eks Terminal Kepandean.

“Saya sudah berkirim surat kepada Pak Walikota di bulan lalu terkait penggunaan lahan eks terminal itu,” ujar Wasis kepada wartawan, Jumat (11/9).

Kata Wasis, pertengahan tahun 2021, Pemkot Serang telah melakukan penggusuran pada bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada para PKL untuk kembali membongkar bangunannya. "Awal saya melaporkan banyak lahan Pemkot fasilitas umum yang digunakan secara ilegal artinya tanpa izin,” katanya.

“Udah saya kasih teguran. Lisan sudah berapa kali. Teguran tertulis sudah. Saya juga sudah laporan ke Satpol PP supaya ada tindakan,” tambah Wasis.

Ia mengaku, di tengah situasi tengah sulit pascapandemi Covid-19, pihaknya penuh pertimbangan, karena banyak fasilitas milik Pemkot Serang dimanfaatkan secara ilegal. Ia pun berharap agar para PKL dengan sendirinya meninggalkan tempat tersebut. “Tapi memang di situasi sulit ini harus hati-hati. Kan bukan bukan hanya itu doang fasilitas. Banyak,” terangnya. 

Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani saat dikonfirmasi mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari DinkopUKMperindag terkait dengan keberadaan PKL di lahan eks Terminal Kepandean. Keberadaan PKL di sana illegal. “Nanti kalau mau ditertibkan digusur. Nanti kita tertibkan,” katanya.

 “Rencana nanti kita tertibkan sama Indagkop. Sekarang mereka sedang dilakukan teguran oleh Indagkop. Nanti sama kita juga buat surat teguran satu sampai tiga. Setelah itu baru penertiban,” tambah Kusna.

Kata Kusna, sebagai langkah awal pihaknya menghindari penertiban secara represif, melainkan persuasif. Ia mengaku bingung dengan keberadaan PKL ilegal berjualan di atas lahan eks Terminal Kepandean, karena sebelumnya para pedagang enggan berjualan di sana. “Intinya kita akan laksanakan teguran dan imbauan. Kita lihat situasi dan kondisi juga, karena ekonomi baru pulih. Dulu gak mau pindah ke Kepandean, sekarang malah bangun sendiri,” katanya. (fdr/bie)