DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Lahan Ruko Lebak Indah Bukan Aset Pemkot

post-img

SERANG - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP­KP) Kota Serang meng­kla­rifikasi terkait permasalahan bangunan ruko di Perumahan Lebak Indah yang awalnya disebut berdiri di atas lahan milik Pemkot Serang. 

Berdasarkan dokumen pada tahun 2019, lahan yang memiliki luas kurang lebih 1.800 meter itu tidak termasuk dalam catatan se­bagai aset Pemkot Serang. Ke­pala DPKP Kota Serang,...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan