DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Tambang Pasir Ilegal Meresahkan

post-img

CILEGON – Aktivitas tambang pasir alias galian C ilegal di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, kembali menuai sorotan karena membuat masyarakat resah.

Keresahan dipicu bukan hanya karena aktivitas truk besar muatan pasir basah yang mengganggu aktivitas lalu lintas, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat. 

Alat berat terus mengeruk tanah hingga mendekati rumah masyarakat...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan