DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Oknum Guru SMPN 6 Cilegon Bakal jadi Tersangka

post-img

Kasus Dugaan Paedofilia 

SERANG – Oknum guru SMPN 6 Kota Cilegon berinisial VA bakal ditetapkan se­bagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Banten. Itu karena dalam waktu dekat, penyidik akan menaikkan penyelidikan dugaan pen­cabulan terhadap siswa SMPN 6 Kota Cilegon ke tahap penyidikan.

Kasubdit IV Renakta Kompol Herlia Har­tarani m...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan