DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Satu Lagi Pengedar Tramadol dan Hexymer Diringkus

post-img

CILEGON - Aparat Satuan Reserse Nar­koba (Satresnarokba) Polres Cilegon kem­bali menangkap pengedar obat keras. Adalah pemuda berinisial KFA (20). Dari tangannya, polisi menyita ra­tusan butir pil Tramadol dan Hexymer. 

Kasatresnarkoba Polres Cilegon Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton menga­takan, pelaku ditangkap pada Kamis (3/11) sore. KFA ditangkap setelah polisi me­n­dapati adan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan