DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Sopir Travel Edarkan Sabu

post-img

SERANG – NS, seorang sopir tra­­vel, ditangkap oleh petugas Tim Opsnal Satuan Reserse Nar­koba (Satreskoba) Polres Serang pa­da Kamis (7/11). Pria berusia 47 tahun tersebut diamankan saat sedang menunggu pembeli sa­bu di sebuah SPBU.

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, men­je­laskan bahwa penangkapan ber­mula dari informasi masyara­kat mengenai adanya transaksi narkoba...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan