DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Penyidikan Korupsi Dana Desa Lontar Belum Berakhir

post-img

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Ade Papa Rihi.


SERANG - Penyidik Subdit III Tipikor, Dit­reskrimsus Polda Banten, bakal me­nyi­dik kembali kasus korupsi Dana Desa yang diterima Pemerintah Desa Lontar, Ke­camatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, ta­hun 2020. Nilai Dana Desa tersebut Rp988 juta. 

Penyidikan kasus ini akan dilakukan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan