Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti
SERANG–Pemasungan anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa masih ditemukan di Banten. Hingga kini tercatat masih ada 76 kasus pemasungan penderita gangguan jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, saat ini kasus di Banten berangsur turun, tapi masih tercatat ada puluhan kasus pemasungan terjadi di seluruh kabupaten/kota di Banten.
“Totalnya masih 70 an kasus, 76 tepatnya. Di Lebak paling banyak, Cilegon juga masih ada,” ujar Ati, kemarin.
Ati menyebut, dulu kasus pemasungan yang terjadi di Banten lebih dari 200 kasus. Selama tiga tahun ini, dengan terbitnya Peraturan Gubernur Banten tentang Banten Bebas Pasung, maka kasus pemasungan mengalami penurunan.
Pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sehingga kasus pemasungan dapat diminimalisir.
“Bahkan beberapa kasus di Pandeglang yang sebelumnya di atas 90-an lebih, sekarang tinggal satu kasus yang masih di pasung,” ujarnya. Begitupun dengan Kabupaten Serang, yang sebelumnya ada puluhan kasus pemasungan, kini menjadi nol kasus.
Sementara untuk Kota Serang masih ada 10 kasus. Namun ditargetkan untuk segera menyelesaikannya di tahun ini.
Ati menjelaskan, Pemprov Banten terus mencanangkan program Banten bebas pasung. Apalagi, tahun 2024 nanti pemerintah menargetkan agar tidak ada lagi kasus pemasungan yang terjadi di wilayah Provinsi Banten.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemasungan kepada penderita gangguan jiwa.
Ati menegaskan, kasus pemasungan seharusnya sudah tidak ada lagi ada di setiap daerah karena melanggar hak asasi manusia.
“Ketika orang dengan gangguan jiwa baik dari ringan sampai berat, itu dilakukan pemasungan berarti akses dia untuk mendapatkan pelayanan terganggu,” ujar Ati.
Kata dia, Pemprov Banten sudah mendukung biaya pengobatan gangguan jiwa sampai tingkat puskesmas. “Kita drop semua obat-obat ke seluruh puskesmas yang ada. Meskipun kita belum memiliki rumah sakit jiwa, tapi pengobatan rawat jalan ini sudah teranggarkan terakomodir,” tegas mantan Dirut RSUD Kota Tangerang.
Ati mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya kasus pemasungan untuk melaporkan ke pihak puskesmas terdekat di masing-masing wilayah. Setelah adanya laporan kasus, pihak puskesmas akan kerjasama dengan pihak keluarga.
Ia menerangkan, pihak puskesmas akan melihat terlebih dahulu kondisi pasien, terkait sejauh apa tingkat kegawatan dari pasien. “Kalau masih gawat, diobatin dulu sama puskesmas. Setelah tenang, puskesmas berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Dinsos (Dinas Sosial-red) untuk menyiapkan koordinasi dengan RSJ,” ungkapnya. (nna/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
