DECEMBER 9, 2022
VIRAL

Pengemudi Kena Denda Rp800 Ribu, Gara-gara Gunakan Kartu e-Toll untuk Dua Mobil

post-img

TAYANGAN video pengemudi mobil didenda Rp800 ribu gara-gara menggunakan kartu e-toll untuk dua mobil men­dadak viral di media sosial. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @majeliskopi8, si pengemudi melintas di ruas Tol Mojokerto-Madiun. Saat di toll gate dia terkejut lantaran harus membayar Rp800 ribu. Pa­dahal, tarif melintasi ruas tol itu normalnya cuma Rp130 ribu untuk kenda...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan