DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

16 Perusahaan Tunggak Iuran BPJS Ketenegakerjaan

post-img

SERANG - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya saat ini sedang menyelesaikan persoalan tunggakan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan di 16 perusahaan yang nilainya mencapai Rp 2 miliar lebih. 

Upaya yang ditempuh yaitu memberikan surat kuasa khusus kepada Kejasaan Negeri Serang untuk memanggil perusahaan itu agar menyelesaikan kewajibannya.  

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Didin Haryono mengatakan, lama tung­gakan di 16 perusahaan berbeda-beda. Ada yang enam bulan sampai hampir dua tahun. Nilanya pun berbeda. Mulai dari belasan juta hingga ratusan juta rupiah. 

“Dari 16 perusahaan yang menghadiri unda­ngan menyatakan akan menyelesaikan piutang. Rata-rata melakukan pencicilan di bulan ini, atau paling lama Desember 2022 sudah lunas semua,” kata Didin Haryono, Jumat (10/6).

“Jika tidak dilunasi, berpotensi meng­aki­batkan tidak bisa mengklaim haknya apabila tenaga kerjanya mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” imbuh Didin.

Ia melanjutkan dasar hukum kewajiban perusahaan membayar iuran BPJS Kete­na­gakerjaan yaitu UU Nomor 40 Tahun 2004 pasal 17, UU Nomor 24 Tahun 2011 pasal 19, ‌PP Nomor 44 Tahun 2015 pasal 16,18 dan 21, ‌PP Nomor 45 Tahun 2015 pasal 30, ‌PP Nomor 46 Tahun 2015 jo PP Nomor 60 Tahun 2015 Tahun 19. Sanksi atas ketidakpa­tuhan pembayaran iuran tercantum pada UU Nomor 24 Tahun 2011 pasal 55.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Serang Ahmadi mengatakan, pe­nunggak iuran beralasan usahanya terdampak pandemi Covid-19.  “Dari 16 perusahaan yang diundang untuk hadir ke Kejari Serang, hampir semua perwakilan perusahaan datang. Kami menanyakan alasan menunggak. Apakah tidak sanggup membayar atau iuran sudah dipotong dari gaji karyawan tapi belum disetorkan. Bila belum disetorkan termasuk kasus penggelapan yang bisa diproses ke jalur hukum,” ungkap Ahmadi usai memanggil perusahaan ke Kejari Serang, Kamis (9/6).

Menurutnya, perusahaan yang dampak Covid-19 diberikan keringanan untuk mencicil tunggakan hingga lunas. Pihaknya pun berupaya melakukan penyelesaian secara kekeluargaan apabila pihak perusahaan mempunyai niat untuk membayar. (bie)