DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu

post-img

PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeg­lang membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024. Program Bawaslu RI itu ditujukan sebagai upaya mencegah adanya kecurangan serta melibatkan partisipasi publik pada pesta demokrasi dua tahun yang akan datang. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi menerangkan, program tersebut diluncurkan Bawaslu Pusat dan harus langsung mendaftar ke Jakarta. Namun, apabila ada yang ber­minat, bisa datang ke Bawaslu Kabu­paten Pandeglang agar bisa menda­patkan penjelasan secara terperinci. 

"Bagi warga Pandeglang yang ingin menjadi Pemantau Pemilu 2024 kami siap menerima berkasnya. Adapun yang mau langsung ke Bawaslu RI kami akan sampaikan terkait juklak-juklisnya," katanya, kemarin. 

Menurutnya, ada beberapa persya­ratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang akan mendaftar, karena program tersebut terbuka untuk umum, yakni organisasi berbadan hukum, bersifat netral, non partisan, serta harus bersifat Independen. "Adapun persyaratan lain­nya pihak pendaftar bisa datang langsung ke Bawaslu Pandeglang untuk menda­patkan informasi lebih lanjut," ujarnya.

Ade melanjutkan, bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi oleh Bawaslu RI akan diberikan surat tugas dan bisa langsung menjalankan amanat tersebut di wilayahnya masing-masing.

"Prosedurnya itu semua dari Bawaslu RI. Adapun nanti yang ditugaskan di wilayah Pandeglang akan ditembuskan kepada kami. Nanti pengawasannya tahapan apa itu nanti dijelaskan oleh Bawaslu RI," tegasnya. 

Bawaslu secara resmi membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 dengan ditandai peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat (10/6) lalu. Pada Pemilu 2019, Bawaslu menerbitkan akreditas pe­mantau pemilu bagi 138 organisasi ber­badan hukum. Dua di antaranya merupakan lembaga pemantau pemilu dari luar negeri.

"Jumlah tersebut menunjukan tinggi­nya keinginan masyarakat untuk terlibat dalam kerja-kerja pemantauan," jelasnya. 

Namun, lanjutnya, tantangnan penye­lenggaraan Pemilu 2024 semakin kom­pleks. Hal itu terjadi karena ke­sadaran politik masyarakat semakin tinggi. Selain itu, instrumen serta modus pelanggaran juga kian variatif. "Untuk menjamin objektivitas peman­tauan pemilu, independensi menjadi prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh pemantau Pemilu," tegasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pandeglang M Habibi Arafat menyarankan agar masyarakat Pandeglang bisa ikut mendaftar sebagai upaya menjaga dan memelihara pesta demokrasi berjalan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Program itu bagus sebagai bentuk pengawasan. Jadi, ketika ada indikasi kecu­rangan atau hal lain yang berten­tangan dengan pelaksanaan Pemilu, bisa segera dilaporkan dan disele­saikan," pungkasnya.(dib/tur)