Jadi Temuan BPK RI
SERANG-Kejari Serang memonitor penggunaan dana hibah biaya operasional (BOP) Kesetaraan pada 49 Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Kota Serang tahun 2021. Penggunaan BOP Kesetaraan Rp3,063 miliar sebelumnya jadi temuan BPK karena laporan dana hibah belum memadai.
“Kita pasti pantau (temuan BPK-red)” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar dikonfirmasi Radar Banten, Minggu (12/6) sore.
Rezkinil mengatakan, kendati penggunaan dana BOP Kesetaraan menjadi temuan BPK namun pihaknya belum dapat melakukan serangkaian penyelidikan sebab pihak yang mendapat catatan diberikan waktu untuk melaksanakan rekomendasi selama 60 hari.
“Kita belum bisa (menggulirkan penyelidikan-red) karena dalam ketentuan UU BPK sendiri diberikan waktu selama 60 hari kalau tidak salah untuk menindaklanjuti rekomendasi. Kalau kita melakukan penyelidikan disaat masih ada waktu dalam 60 hari itu tadi kita yang salah,” kata Rezkinil.
Catatan BPK dalam penggunaan dana hibah tersebut harus ditindaklanjuti pihak terkait. Sebab, apabila rekomendasi tidak dijalankan selama 60 hari maka Kejari Serang dapat menggulirkan penyelidikan. “Penyelidikannya akan kami lakukan apabila rekomendasi BPK itu tidak dijalankan,” ungkap Rezkinil.
Sebelumnya dalam catatannya, BPK mencatat beberapa alasan laporan penggunaan dana Hibah BOP Kesetaraan dinilai belum memadai. Antara lain, bukti penggunaan dana hibah tidak didukung dokumen nota pembelian, PKBM tidak menyusun jadwal pembelajaran secara rinci, dan tidak ada dokumentasi foto pada saat pembelajaran tatap muka dilaksanakan.
Tak hanya itu, BKP RI menambahkan penggunaan hibah BOP Kesetaraan oleh PKBM berisiko disalahgunakan. Hal tersebut disebabkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang belum membentuk Tim Dana BOP Kesetaraan Daerah untuk meningkatkan monitoring pelaksanaan program.
Hal itu dinilai tak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
Ada 25 PKBM penerima hibah BOP Kesetaraan Paket A, B, C untuk tahap I dengan pagu senilai Rp1,690. Lalu 26 PKBM penerima hibah BOP kesetaraan Paket A, B, C untuk tahap II dengan pagu senilai Rp1,690 miliar.
Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi didampingi Kepala Seksi Kelembagaan pada Bidang PAUDNI Kota Serang, Mulyadi mengakui ada kekurangan dalam SOP Pengelolaan Hibah BOP Kesetaraan 2021. “Kalau kekurangan (administrasi) ya saya akui. Segera kami lakukan perbaikan, untuk segera diselesaikan,” ujarnya kepada Radar Banten, Kamis (9/6).
Kata Alpedi, apa yang direkomendasikan BPK RI atas LHP pada hibah dana BOP Kesetaraan bukan persoalan prinsip. Karena, pertanggungjawaban yang disampaikan sesuai dengan penggunaan. “Kalau misalnya ada kekurangan. Misalnya, kita belum buat SK (Tim Dana BOP Kesetaraan) itu kan nanti dibuatkan SKnya,” terangnya.
“Kalau misalnya ada SPJ, PKBM itu beli barang cuma ada kwitansinya aja, notanya belum, minta notanya aja, cuma administratif. Jadi yang prinsip tidak ada,” tambah Alpedi.
Disinggung terkait dengan adanya potensi Hibah Dana BOP Kesetaraan beresiko disalahgunakan, Apedi mengungkapkan bahwa itu sebagai bahasa dari pemeriksa. “Wallahualam Bissawab (Hanya Allah yang tahu keberannya). Itu kan bahasa pemeriksa,” terangnya.
Terpisah, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, jika hibah dana BOP Kesetaraan dari APBN jadi remuan maka Dindikbud harus segera menyelesaikan rekomendasi BPK. “Kalau jadi temuan makanya perlu ada pemeriksaan baik dari Inspektorat, BPK, takut ada hal-hal seperti itu. Tapi tetap harus dipertanggungjawabkan,” katanya. (fam/alt)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
