DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Jabatan Penjabat Sekda Segera Berakhir

post-img

PANDEGLANG - Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang akan berakhir pada Juli 2022. Saat ini, jabatan ter­sebut diisi Taufik Hidayat yang menggantikan Pery Hasanudin yang pensiun akhir 2021 lalu. 

Kepala Bidang (Kabid) For­masi dan Rotasi Badan Kepe­gawaian dan Pengem­bangan Sumber Daya Ma­nusia (BKPSDM) Kabu­paten Pandeglang Furkon mengakui jabatan strategis tersebut akan berakhir Juli mendatang. Jabatan Pj, lanjutnya, dijabat oleh pejabat eselon II untuk waktu tiga bulan dan bisa dilakukan perpanjangan. "Bulan Juli sudah habis masa jabatannya dan kita enggak tahu apakah akan diperpanjang atau tidak," katanya kepada Radar Banten, kemarin. 

Furkon mengatakan, jabatan Pj selama delapan bulan diisi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat dan telah dilakukan perpanjang dua kali. Setelah ditunjuk jadi Pj untuk tiga bulan pertama di November 2021 lalu. "Ini sudah yang ketiga (menjabat sebagai Pj Sekda-red)," jelasnya. 

Dia mengaku, belum bisa berbicara banyak mengenai kekosongan jabatan Sekda definitif karena harus menempuh beberapa tahapan, khususnya pembentukan panitia seleksi (Pansel) Sekda Pemkab Pandeglang. "Belum tahu, karena belum ada perintah dari pimpinan," ungkap Furkon. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mochamad Amri menambahkan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan lembaganya untuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Diantaranya menyampaikan permohonan pembentukan pansel Sekda.

"Salah satu tugas kami dan tugas Pj Sekda adalah membentuk dan mempersiapkan Sekda definitif," katanya. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyarankan agar Pemkab bisa segera membentuk Pansel Sekda. Tujuannya agar jabatan tersebut bisa segera terisi setelah Pj Sekda Pemkab Pandeglang Taufik Hidayat pensiun. "Sekarang memang ada Pj Sekda. Tetapi, setelah Pak Taufik pensiun dalam waktu dekat, siapa yang akan meng­gantikannya," ujarnya.(dib/tur)