DECEMBER 9, 2022
Utama

Pemprov Usul 1.885 PPPK

post-img

Guru 1.671, Tenaga Kesehatan 140 dan Tenaga Teknis 74

SERANG-Pemprov Banten meng­usul­kan 1.885 orang untuk menjadi pe­ga­wai pemerintah dengan perjanjian ker­ja (PPPK) tahun ini. Usulan yang di­sam­paikan ke Kementerian Pendaya­gu­­naan Aparatur Sipil Negara dan Re­for­­masi Birokrasi (Kemenpan-RB) ini terdiri dari PPPK guru dan non guru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pro­vinsi Banten Nana Supiana mengatakan, usu­lan paling banyak memang untuk PPPK guru yakni 1.671 orang. “Sedangkan sisanya un­tuk PPPK non guru,” terang Nana, kemarin.

Nana mengungkapkan, PPPK untuk non gu­ru yakni 214 orang. Jumlah itu terdiri dari tenaga kesehatan 140 orang dan tenaga teknis lainnya 74 orang.

Kata dia, usulan PPPK itu sudah dilakukan Pemprov sejak beberapa bulan yang lalu se­belum adanya surat edaran dari Menteri Pen­dayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait peng­hapusan tenaga honorer pada Novem­ber 2023 mendatang. “Usulan dari Pak Kaban (Kepala BKD-red) sebelumnya,” ujar Nana.

Ia mengatakan, sejauh ini, belum ada for­masi PPPK dari pemerintah pusat untuk Banten. Namun berdasarkan ketentuan, pro­porsional formasi PPPK 70 persen untuk guru. Sedangkan sisanya untuk non guru.

Nana juga mengaku telah merevisi usulan formasi PPPK yang dibutuhkan Pemprov. Misalnya, dulu usulan guru humaniora atau sosial. “Tapi sekarang basisnya keku­rangan guru matematika, IPA, dan Bahasa Inggris. Kita usulkan sesuai basis kebutuhan itu,” terang­nya. Saat ini, jumlah guru honorer di SMA/SMK/Skh negeri di Banten mencapai 10.240 orang.

Kata dia, pihaknya melihat kondisi eksisting dan kebutuhan yang prioritas. Sehingga, por­si usulan juga merujuk pada hal itu.

Dengan adanya surat edaran dari Menpan-RB, Nana mengatakan, sesuai arahan Pen­jabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, semua akan didorong agar dapat diangkat PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 “Tentu ada keterbatasan dan perlu ada komunikasi dengan pusat. Kita tunggu komunikasi itu. Yang terbaik untuk teman-teman (tenaga honorer-red),” ujarnya.

Nana mengatakan, pembiayaan untuk gaji PPPK bisa berasal dari APBN dan APBD Provinsi Banten. PPPK itu akan di­kon­trak selama lima tahun. Namun eva­luasi tetap berjalan setiap saat. Apa­bila terjadi hambatan seperti kinerjanya tidak baik, walaupun belum lima tahun setahun juga dapat dievaluasi. “Sama seperti PNS. Kalau tidak masuk-masuk akan dievaluasi,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, tenaga honorer yang akan dimajukan atau diusulkan untuk menjadi PPPK atau CPNS adalah mereka yang berkinerja baik. “Berdasarkan surat dari Bapak Menpan-RB, untuk tenaga medis dan guru didorong menjadi PPPK. Dan formasinya terus berjalan,” ujarnya.

Mantan Widyaiswara Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri ini mene­rang­kan, sedangkan untuk tenaga ke­amanan dan kebersihan akan dike­lompokkan untuk di bawah pihak ketiga yang akan mendapatkan pekerjaan dari pemerintah daerah. “Dan harus mempe­kerjakan saudara-saudara kita yang sudah bekerja selama ini,” tegasnya.

Kata dia, pemerintah daerah memiliki waktu satu tahun empat bulan sebelum November 2023 yakni tenggat waktu penghapusan tenaga honorer. Jangka waktu itu memang bukan waktu yang lama, tapi bagi pemerintah untuk mencari formulasi administratif masih ada waktu. “Berikan ruang bagi pemerin­tah daerah untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat,” ujar Al. (nna/alt)