DECEMBER 9, 2022
Utama

Ridwan Kamil Imam Salat Jenazah Eril

post-img

Dimakamkan di Pemakaman Keluarga di Cimaung

BANDUNG-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimami salat jenazah untuk putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, di Gedung Pakuan, Bandung, Minggu (12/6) malam.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu tampak menggunakan busana serba hitam dan memakai peci hitam.

Di antara jamaah yang ikut mensalati antara lain Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Lalu pimpinan dari unsur Forkopimda Jabar, dan undangan lainnya.

Usai salat, ada pembacaan doa yang dipimpin oleh seorang ustaz.

Sebelumnya, jenazah Eril tiba dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dari Swiss pada Minggu (12/6) petang. Jenazah langsung dibawa ke Bandung dan tiba pukul 20.00 WIB di Gedung Pakuan. Sejumlah warga telah memadati Gedung Pakuan sebelum jenazah tiba.

Keluarga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin melakukan salat jenazah atau memberikan doa kepada almarhum mulai tadi malam dari pukul 22.00 WIB hingga 08.00 WIB esok hari.

Sementara itu, Pemprov Jabar me­nyam­paikan permohonan maaf terkait pe­makanan Eril yang akan berlangsung hari ini, Senin (13/6) di pemakaman milik keluarga, di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. 

“Mohon maaf kalau ada yang ter­dam­pak. Pihak keluarga menjelaskan alasan pemilihan waktu pemakaman pukul 09.00 WIB pagi, karena masih ada yang masuk sekolah dan kerja,” kata Kabiro Administrasi Pimprov Jabar Wahyu Mijaya di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Sabtu 12 Juni 2022. 

Dia berharap kegiatan itu tidak meng­ganggu mereka yang akan ke sekolah atau berangkat kerja.  

Pihaknya juga mengimbau kepada keluarga agar tidak berangkat dari Ge­dung Negara Pakuan jika ingin ikut ser­ta dalam proses pemakanan Eril di Ke­camatan Cimaung, Kabupaten Ban­dung, pada Senin 13 Juni 2022.  

“Diperkirakan jenazah tiba pukul 22.00 WIB. Kalau ada masyarakat ber­kenan menshalatkan, dibuka pukul 23.00 hingga 08.00 pagi hari. Jam 9 pagi diberangkatkan, bagi keluarga yang akan turut serta tidak berangkat dari Pakuan, sehingga langsung menuju Cimaung,” tuturnya. 

Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut hanya kendaraan yang ditempel stiker khusus yang nantinya bisa masuk ke area makam saat prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. 

Menurutnya, pemasangan stiker itu dilakukan sebagai pembatasan karena tidak semua kendaraan atau orang bisa masuk ke makam saat proses pema­kaman. Sehingga kendaraan yang tak berstiker, menurutnya bakal dilarang masuk. 

“Yang diperbolehkan masuk adalah yang memiliki stiker yang disiapkan oleh panitia, bagaimana mekanisme bisa memiliki stiker? Silakan ditanyakan ke pihak protokoler Pemprov Jabar,” kata Kusworo. 

Adapun lokasi pemakaman berada di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Ke­camatan Cimaung, Kabupaten Ban­dung, Jawa Barat, atau berjarak sekitar 30 kilometer jika menggunakan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dari rumah dinas Ridwan Kamil atau Gedung Pakuan. Dia mengatakan bakal me­nyiapkan sejumlah area parkir di lokasi pe­makaman guna memi­nimalisasi gang­guan lalu lintas. Namun ia pun mem­pre­diksi bakal ada hambatan mobi­litas ma­syarakat ketika adanya proses pema­kaman. (disway.id-cnnindonesia/alt)