DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Mogok Kerja Berujung PHK

post-img

CILEGON – Aksi mogok kerja yang dilakukan buruh PT Bungasari Flour Mills Indonesia berujung pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebanyak 50 pekerja yang terlibat dalam aksi protes tersebut resmi menerima surat PHK dari perusahaan.

Sebelum mendapatkan surat PHK, buruh melakukan unjuk rasa di depan gerbang perusahaan yang terletak di Kecamatan Ciwandan selama sepekan.

Aksi tersebut...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan