DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengedar Sabu Diringkus Lewat Call Center 110

post-img

DITANGKAP: Pengedar sabu berinisial IM (24) saat didokumentasikan di Mapolres Serang, beberapa hari lalu.


SERANG – Anggota Satuan Reserse Nar­koba (Satresnarkoba) Polres Serang me­ringkus pengedar narkotika jenis sa­bu berinisial IM (24). Penangkapan terjadi di Desa Cikande Permai, Keca­matan Cikande, Kabupaten Serang, Ka­mis (4/6) dini hari. 

Kap...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan