DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Setop Kekerasan Seksual dan TPPO

post-img

EDUKASI: Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy menjelaskan bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta pidana perdagangan orang. Irene menjelaskannya kepada warga di Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kamis (11/6). 


SERANG – Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Banten meng­gelar...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan