LAUNCHING: Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi (kiri) didampingi Kabag Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten Subhan Setiabudi (kanan) saat launching aplikasi e-Pokir di Sekretariat DPRD Banten, kemarin. (humas dprd banten)
DPRD Banten Go Digital
Di tengah arus digitalisasi, DPRD Banten membuka luas akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat. Tak terkecuali DPRD Banten membuka kesempatan masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui teknologi informasi.
HAL itu terungkap saat Sekretariat DPRD Banten meluncurkan aplikasi e-Pokir (Pokok-pokok Pikiran DPRD) di Ruang Rapat Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Selasa (12/7).
Dalam laporannya, Kabag Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten Subhan Setiabudi mengatakan, Pokir merupakan istilah untuk menyebut kewajiban anggota dewan menjaring aspirasi dari masyarakat saat reses.
“Dengan aplikasi ini, hanya aspirasi warga yang menjadi kewenangan Pemprov Banten yang bisa masuk sistem e-Pokir untuk ditindaklanjuti DPRD Banten,” katanya.
Subhan melanjutkan, aplikasi yang telah dirancang Sekretariat Dewan ini tentu bukan untuk membatasi wakil rakyat menampung aspirasi warga, justru melalui aplikasi ini DPRD Banten berupaya untuk menciptakan transparansi informasi pokok-pokok pikiran DPRD untuk DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat Banten.
“Prinsipnya DPRD Go digital. Namun untuk sementara.ini, penggunaan aplikasi ini dapat dilakukan dengan cara memindai barcode di situs web DPRD Provinsi Banten atau melalui link https://sites.google.com/view/pokirdprdbanten2022/halaman-muka?authuser=6,” tuturnya.
Secara teknis, lanjut Subhan, semua aspirasi warga yang masuk ke DPRD Banten secara online, akan dikelola dan diverifikasi terlebih dahulu secara manual oleh tim Kesekretariatan Dewan.
“Untuk aspirasi warga yang disampaikan kepada anggota DPRD Banten tahun 2022 saja, terdapat sekira empat ribu usulan. Namun setelah diverifikasi, tidak semuanya akan masuk sistem informasi e-Pokir, lantaran hanya 2.557 usulan warga yang menjadi kewenangan Pemprov Banten,” urainya.
Ke depan, tambah Subhan, aplikasi e-Pokir akan terus disempurnakan agar bisa diunduh masyarakat melalui play store. Untuk tahap awal, aplikasi berbasis teknologi informasi (TI) terkait usulan masyarakat melalui anggota dewan bisa dipantau langsung oleh publik.
“Aplikasi ini tujuannya untuk mendukung keterbukaan informasi publik, sehingga semua aspirasi masyarakat yang tertampung dalam e-Pokir akan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses APBD,” tegasnya.
Dalam jangka panjang, Subhan menargetkan aplikasi e-Pokir yang merupakan aksi perubahan di bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten, akan semakin memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi.
“Nantinya jika masyarakat memiliki aspirasi, tidak perlu lagi datang ke Gedung DPRD Banten, cukup menyampaikan secara online melalui aplikasi ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi dalam sambutannya meminta Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten, untuk memastikan daya tampung atau kapasitas jumlah aspirasi dalam e-Pokir cukup besar, sehingga aplikasi tersebut tidak mengalami gangguan atau eror. “Aplikasi ini juga harus memberikan jaminan, agar informasi khususnya terkait anggota DPRD terlindungi dari peretas,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, Sekretariat DPRD Banten harus melakukan sosialisasi kepada anggota DPRD terlebih dulu, agar semuanya bisa menginput aspirasi masyarakat secara online, yang selanjutnya ditindakallanjuti Badan Anggaran DPRD untuk diajukan pada eksekutif dalam penyusunan Rancangan APBD.
“Karena rules-nya adalah transparansi, maka aplikasi ini harus bisa menjelaskan fraksi, dapil, dan siapa yang mengusulkan aspirasi,” bebernya.
Masih dikatakan Deden, apabila kelengkapan tersebut sudah dapat diakomodir dalam e-Pokir, maka aplikasi ini sudah siap membantu untuk melayani masyarakat dalam memonitor kegiatan DPRD Banten.
“Saya berharap aplikasi ini bisa muncul di playstore atau appstore, agar mudah diunduh oleh masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengapresiasi terobosan yang dilakukan Sekretariat Dewan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi merupakan keharusan ditengah arus digitalisasi, termasuk dalam hal menyerap aspirasi masyarakat.
“Aplikasi e-Pokir merupakan salah satu kreatifitas Kesekretariatan Dewan yang patut didukung dan diapresiasi. Terlebih belum semua DPRD Provinsi memiliki aplikasi ini,” katanya.
Politikus Gerindra ini melanjutkan, pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan, agar diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD.
“Dengan adanya aplikasi ini, DPRD Banten sudah siap melaksanakan tugas dan fungsinya di era digital,” tuturnya.
Andra berharap, lewat e-Pokir semua usulan masyarakat atau program-program yang selama ini tidak begitu diprioritaskan oleh Pemprov Banten, akan bisa diajukan oleh anggota dewan. Nantinya, aspirasi atau usulan program dari masyarakat yang didapatkan melalui reses khususnya, atau melalui audiensi ataupun sidak oleh anggota dewan, sepanjang itu kewenangan Pemprov Banten bisa dimasukan dalam e-Pokir.
“Ke depan program-program yang selama ini merupakan pengajuan dari masyarakat, namun tidak menjadi prioritas di Musrenbangprov, maka bisa diprioritaskan oleh Dewan. Jadi semua aspirasi masyarakat yang masuk e-Pokir bisa diketahui dan dikawal masyarakat,” pungkasnya. (den/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
