DECEMBER 9, 2022
Hukrim

ASN DKP Banten Didakwa Terima Rp407 Juta

post-img

DITAHAN: Asep Saepurohman dibawa penyidik Kejati Banten menuju mobil tahanan, di Kejati Banten, beberapa waktu yang lalu.


SERANG-Aparatur sipil negara (ASN) pada UPT Pelabuhan Perikanan Pantai La­buan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten didakwa menerima suap atau gratifikasi Rp407 juta lebih. Uang ra­tusan itu diterima Parjianto agar pro­yek pemban...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan