DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Sembilan Penjahat di Lebak Ditangkap

post-img

BARANG BUKTI: Kapolres Lebak AKBP Suyono (tengah) menunjukkan barangbukti kejahatan pencurian dengan kekerasan, di Mapolres Lebak, Jumat (12/7). 


LEBAK-Sembilan pelaku kejahatan selama Juli 2024 di wilayah hukum Polres Lebak di­aman­kan. Sembilan pelaku ini berasal dari de­lapan kasus kejahatan berbeda. 

Sembilan pelaku itu di antaranya, AR (33), NR (39), EK (29), HR (29), DY (40), MI (29), RZ (22), MA (32) dan D (19). Mereka terlibat berbagai kasus kejahatan, di antaranya pencurian dengan ke­kerasan (curas) mobil di Kecamatan Gunung Kencana, pencurian dengan pemberatan (curat) motor di Kecamatan Warunggunung, dan pencu­rian ponsel di Desa Cipining, Kecamatan Curug­bitung. “Pencurian besi tempat kejadian Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, kasus pencurian hand­phone di Desa Maja, Kecamatan Maja, ka­sus pencabulan anak di bawah umur TKP De­sa Jalupang Mulya, Kecamatan Leuwidamar, kasus pencurian sepeda motor TKP Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak dan kasus Un­dang-undang Darurat penggunaan senjata tajam terkait aksi tawuran di Rangkasbitung,” ung­kap Kapolres Lebak AKBP Suyono saat rilis di Mapolres Le­bak, kemarin. 

Selain pelaku, polisi mengamankan sejumlah ba­rang bukti, di antaranya dua unit mobil, dua ponsel, dua unit motor, 14 batang besi guardrail, dan satu bilah senjata tajam. “Sembilan orang pe­laku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Pol­res Lebak dan polsek jajaran, beserta barang buktinya untuk kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Suyono.

Kasat Reskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wisnu Adicahya mengimbau seluruh ma­syarakat menjaga keamanan, dan ketertiban ma­syarakat.”Terkait kenakalan remaja agar para orang tua lebih aktif lagi mengawasi anak-anak­nya jangan sampai melakukan kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, balap liar dan narkoba,” imbaunya.

Dia menambahkan, terkait mencegah kenakalan remaja tersebut, Polres Lebak rutin menyeleng­ga­r­akan penyuluhan ke sekolah-sekolah.”Polres Lebak dan polsek jajaran rutin memberikan pem­binaan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah, ter­utama sekolah yang rawan atau sering terjadi tawuran,” tambahnya. (mg05/nda)