SERANG–Sebanyak 257 ASN di lingkup Pemprov Banten memasuki batas usia pensiun (BUP) tahun ini. Kekosongan abdi negara di lingkup Pemprov juga bertambah lantaran ada 33 pegawai yang meninggal dunia sejak awal tahun sampai 9 Agustus lalu. Sehingga, kekosongan jabatan hingga saat ini mencapai 290 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, ratusan pegawai yang memasuki BUP itu terdiri dari staf hingga eselon II. “Dari semua level yah, dari pejabatnya, baik struktural fungsional, atau jabatan fungsional staf lainnya,” ujar Nana, kemarin.
Untuk pengisiannya, Nana mengaku, akan mengikuti arahan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Termasuk juga untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yang saat ini kosong. Selain itu, pihaknya juga sedang merekapitulasi jumlah jabatan kosong yang ada di Pemprov Banten untuk kemudian dibuka kesempatan bagi pegawai dari instansi pemerintah yang lain untuk melamar.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten secara bertahap melakukan pengisian terhadap jabatan-jabatan yang kosong. Salah satunya, Pemprov sudah melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengajukan persetujuan pengisian kepala sekolah dan pengawas sekolah. “Saya harus mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri seperti ketentuan dan persetujuan. Saya mengajukan izin, mudah-mudahan itu bisa mengisi keadaan,” ujarnya.
Sedangkan untuk pengisian jabatan di OPD, Al mengaku akan melihat kebutuhan organisasi. Saat ini juga sudah berlangsung kembali seleksi terbuka atau open bidding untuk jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. “Itu kan sudah bergulir, hanya memang ada beberapa penyesuaian karena panselnya berubah. Ketuanya berubah, lalu kita mengajukan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara-red) dengan perubahan itu subtansi dan dasar dan dokumen perencanaannya berubah. Saya sudah mengajukan ke KASN sudah boleh, ke Kemendagri juga sudah boleh. Tinggal proses teknis lah,” terangnya.
Sementara untuk kekosongan kepala OPD yang lain, Al akan melihat perkembangannya. Pengisian jabatan itu tak menunggu rampungnya rencana perampingan OPD. “Ya kan OPD perampingan masih proses yah. Kita belum tahu, karena arenanya kan ada di bapak ibu kita, DPRD, itu kan harus Gubernur dan DPRD. Namun demikian tidak meski jadi hambatan, semua bisa berproses jalan seperti apa yg kita miliki organisasi saat ini,” ujar Al. (nna/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
