DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

bank bjb Ekspansi Bisnis Lewat KUB

post-img

BOGOR – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb terus melakukan ekspansi bisnis melalui sinergisitas kelompok usaha bank (KUB).

KUB sendiri menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2022 yakni bank yang berada dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan/atau pengendalian yang terdiri dari dua bank atau lebih.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, KUB untuk mengejar pertum­buhan anorganik dengan membentuk anak usaha baru dengan bank pemba­ngu­nan daerah (BPD) lain.

KUB akan mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis, baik untuk melakukan transformasi maupun akselerasi digitalisasi. “Ini merupakan salah satu langkah untuk mengembangkan bisnis,” katanya saat media gathering bank bjb 2022 di Bogor, Jumat (12/8).

Dia mengatakan, sebanyak delapan BPD di Indonesia akan diajak ber-KUB. Saat ini bank bjb terus intensif berkomunikasi dengan delapan BPD tersebut.

bank bjb juga memiliki berbagai layanan digital yang membantu pelayanan peme­rintah daerah seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor online bjb e-samsat, pembayaran PBB online, bjb e-tax yang dapat dikerjasamakan dengan Bank Bengkulu untuk menggarap potensi di wilayahnya.

Dari sisi kemampuan, pembiayaan akan meningkat mengingat bank bjb dengan modal yang jauh lebih besar akan mampu menyerap kebutuhan kredit dengan nilai yang lebih besar. Misalnya untuk pem­bangunan infrastruktur daerah maupun proyek strategis dengan skema pembiayaan bersama.

Direktur CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, bank bjb mengambil langkah pertama dalam melakukan KUB. Hal ini merupakan langkah cerdas dalam mela­kukan sinergi dengan sesama BPD atau bank umum lainnya. “Adanya POJK (pera­turan OJK) soal KUB itu untuk konsolidasi antarbank dalam pengembangan bisnis,” jelasnya. (air)