DECEMBER 9, 2022
ADVERTORIAL WARNA

Bentuk Kelompok Swadaya Masyarakat

post-img

Sebagai bagian dari upaya penataan kawasan kumuh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten melalui Bidang Permukiman akan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat.


Kelompok Swadaya Masyarakat untuk tahap awal, rencananya akan dibentuk di 5 lokasi yang menjadi titik pembangunan penataan kawasan kumuh, yakni 2 desa di Kabupaten Lebak, 2 desa di Kabupaten...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan