KASUS BINOMO: Sidang lanjutan kasus penipuan trading binomo dengan terdakwa Indra Kenz kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (12/9).(saiful/radar banten)
Sidang Kasus Investasi Bodong Indra Kenz
TANGERANG--Sidang lanjutan kasus penipuan trading binomo dengan terdakwa Indra Kenz kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (12/9). Sidang kali ini Jaksa Penuntut Unum menghadirkan saksi ahli Agus Sulistiyanto, ahli bidang perdagangan berjangka komoditi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dari Kementerian Perdagangan RI.
Kepada Majelis Hakim yang dipimpin Rahman Rajaguguk, Agus mengatakan, sejak awal Binomo beroperasi di Indonesia tidak memiliki izim. Sehingga keberadaannya sejak awal sudah ilegal.
“Karena (Binomo-red) tidak ada izin.
Jadi intinya di Indonesia meskipun memiliki legalitas di negara asalnya, tapi kan beroperasi di Indonesia maka wajib memiliki izin,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Indra Kesuma atau Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online atau penyebaran berita bohong atau hoax atau penipuan melalui YouTube, Instagram, dan Telegram menawarkan keuntungan melalui aplikasi Binomo Option yang merugikan masyarakat.
Menurut Agus, promosi binomo di media sosial serta konten-konten yang dihasilkan Indra Kenz sebagai influezer di Youtube-nya sudah lama mendapat pantauan. Bahkan sejak tahun 2008, pihaknya telah berkali-kali menyurati Kominfo untuk men- take down promosi Binomo.
Lebih lanjut Agus menegaskan bahwa kewenangan untuk men-take down promosi Binomo ada pada Kominfo. “Kewenangan ada sama kominfo, kita cuma menyurati,” ujarnya.
Menurut Agus, Kominfo juga tidak tinggal diam. Sejak mengetahui adanya promosi Binomo yang dinilai ilegal, seluruh platform Binomo telah diblokir. Bahkan sebelum kasus Indra Kenz mencuat ke publik.
“Tapi setelah diblokir, mereka (binomo-red) bikin domain baru. Diblokir, bikin domain baru, blokir lagi bikin domain baru. Terus seperti itu. Karena bikin domain kan gampang. Dari situ mereka terus berpromosi,” jelasnya.
Agus mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan edukasi kepada masyarakat agar tak tergiur dengan tawaran dari binomo. Namun, pihaknya hanya sekadar memberi edukasi sebab masyarakat juga memiliki hak untuk berinvestasi tanpa perlu melarang.(ful/asp)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
