DECEMBER 9, 2022
Legacy

Ternyata Dokter Forensik Lebih Sedikit Menangani Mayat

post-img

Kata “forensik” dan “autopsi” beberapa waktu lalu kerap disebut. Itu tak lepas dari pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Autopsi yang dilakukan sampai dua kali oleh dokter forensik inilah yang menjadi perbincangan masyarakat. Lantas, seperti apakah dunia forensik itu? Apakah forensik hanya menangani kasus-kasus pembunuhan saja? 

Menurut dokter forensik RS Kariadi Semarang, dr Sigid Kirana Lintang Sp.FM, 90 persen dokter forensik justru menangani kasus penganiayaan, dimana korbannya masih hidup. Menurutnya, persentase menangani korban meninggal justru lebih kecil. 

“Yang perlu saya tekankan, masyarakat berpikir forensik itu selalu berhubungan dengan jenazah. Padahal tidak. Forensik itu sangat luas. Sembilan puluh persen kasus malah menangani orang hidup,” ujarnya, Senin (12/9).

Sigid yang juga dipercaya menjadi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Semarang, kepada Radar Banten menjelaskan bahwa kasus kematian akibat pembunuhan berkaitan erat dengan keamanan dan kesejahteraan. Kedua faktor ini menjadi pemicu utama terjadinya pembunuhan. Sementara, kasus penganiayaan dapat terjadi kendati dua faktor tersebut mungkin saja hilang. 

“Kasus pembunuhan, kalau keamanan dan kesejahteraannya meningkat, otomatis kasusnya (pembunuhan-red) makin turun. Tapi tidak dengan kasus penganiayaan,” jelasnya. 

Menurut dr Sigid, dunia forensik di Indonesia berkembang cukup pesat. Namun, dalam perkembangannya juga terdapat beberapa kendala yang dihadapi dokter forensik, terutama dokter forensik di daerah. 

Salah satu kendala itu, menurutnya, pemeriksaan forensik tidak berdiri sendiri. Dibutuhkan pemeriksaan penunjang yang saat ini masih kurang bisa terpenuhi di daerah. Pemeriksaan penunjang masih tersentral di Jakarta.

“Beberapa contoh kasus, sampelnya kita kirim ke Jakarta. Contoh misalnya DNA, polisi ngirimnya ke Jakarta. Kemudian ada lagi beberapa kasus, misal kita butuh pemeriksaan penunjang radiologi CT Scan post mortem, baru bisa dilakukan di Jakarta,” ujarnya.

Menurut dr Sigid, sentralisasi pada pemeriksaan penunjang inilah yang seharusnya dapat diatasi. Sehingga, dokter forensik di daerah lebih cepat melaksanakan tugasnya memeriksa korban. 

“Mungkin sentralisasi pemeriksaan penunjang ini perlu dikembangkan di daerah-daerah,” ujar dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang ini.

Selain masalah di atas, terdapat juga persoalan pembiayaan pada proses pemeriksaan forensik. Sampai saat ini, katanya, pembiayaan forensik masih belum ada kejelasan. Padahal, pemeriksaan forensik membutuhkan biaya awal yang bisa dikatakan tidak murah. 

“Periksa ini, periksa itu, yang bayar siapa? Masih tanda tanya dan PR (Pekerjaan Rumah-red),” ujarnya. 

Menurut dr Sigid, guna menyiasati persoalan pembiayaan, biasanya dokter forensik akan melakukan pemeriksaan forensik sekaligus dilakukan penelitian. “Jadi dananya (melakukan pemeriksaan forensik-red) menggunakan dana penelitian,” ujarnya. (ful/don)