DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Ayah Tiri Rudapaksa Balita

post-img

SERANG – DA (45), warga Kasemen, Kota Serang, tega merudapaksa anak tirinya berinisial N yang masih berusia lima tahun.

Kasus tersebut kini sedang dita­ngani Unit PPA Polresta Serang Kota. 

Informasi yang diperoleh, kasus tersebut terungkap pada Senin (9/9) malam. Ketika itu, ibu korban men­dapati ada noda darah pada pakaian dalam anaknya. 

Mengetahui ada hal yang me...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan