DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Mantri RSUD Banten Dihukum Enam Tahun Penjara

post-img

VONIS: Suhendi saat mendengarkan pembacaan putusan di PN Serang, Kamis (12/10).


Terbukti Suntik Mati Kades Curuggoong

SERANG – Suhendi diganjar dengan hu­kuman enam tahun penjara oleh Ma­jelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, kemarin (12/10). Mantri RSUD Banten itu dinyatakan terbukti te­lah menyuntik mati Kepala Desa Cu­ruggo...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan