DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Komplotan Pembobol Rumah Kosong Dibekuk

post-img

DITANGKAP: Salah satu pembobol rumah ditangkap petugas Polsek Cikande, Rabu (7/10). 


SERANG – Tiga pencuri spesialis rumah ko­song ditangkap petugas Reskrim Polsek Cikande pada Rabu (7/10). Ketiganya ditang­kap usai membobol rumah di Kampung Cita­wa, Desa Tambak, Kabupaten Serang. 

Kapolsek Cikande Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tatang mengatakan, ketiga pelaku ter­sebut berinisial FA (24) dan AY (20), warga Ci­karang, Kabupaten Lebak, serta SY (31), warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang. FA berperan sebagai pelaku utama atau eksekutor, sedangkan AY sebagai penunjuk tar­get dan SY sebagai penadah hasil kejahatan. 

”Selain sebagai pelaku kejahatan, ketiganya dike­tahui bekerja sebagai buruh harian lepas,” ujar Tatang saat dikonfirmasi, Minggu (12/10).

Ia menjelaskan, kasus pencurian tersebut mulai terungkap dari laporan korban bernama Kani. Dalam laporannya, korban mengaku, kamar kontrakannya dibobol maling saat ditinggal bekerja. ”Aksi pencurian terjadi pada Kamis dini hari (4/9) pukul 01.00 WIB. Kor­ban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga,” katanya. 

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Pol­sek Cikande melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Selan­jutnya, para pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. 

Kanit Reskrim Polsek Cikande Inspektur Polisi Dua (Ipda) Marcel Febrian menam­bah­kan, berdasarkan pengakuan para tersang­ka, mereka tak hanya beraksi di Desa Tambak. Me­reka diketahui juga aktif menyasar kontra­kan di berbagai lokasi lain di Kabupaten Se­rang dan Kota Serang. ”Modus operandinya, FA masuk rumah korban dengan merusak jen­dela setelah diberi petunjuk oleh AY. Ke­mudian barang hasil kejahatan dijual ke SY,” tuturnya. (fam/don)