DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Bagi Hasil Cukai Tembakau Naik

post-img

JAKARTA – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) mening­kat dari dua persen ke tiga persen mulai tahun 2023. Hal ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hu­bu­ngan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Alokasi DBH CHT selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring de­ngan peningkatan realisasi penerimaan CHT.

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan