PENCURIAN: Salah satu tersangka pencurian kerbau yang ditembak pada kakinya karena mencoba kabur dihadirkan pada pengungkapan kasus di Mapolres Pandeglang, Jumat (13/1).
PANDEGLANG-J alias W didorong menggunakan kursi roda saat menuju halaman Polres Pandeglang, kemarin. Kaki kiri tersangka pencurian kerbau itu ditembak polisi lantaran berusaha kabur saat disergap, Senin (9/1) lalu.
J tidak beraksi sendiri. Dia beraksi bersama tiga orang rekannya. Yakni, Y alias D, A, dan O. Kawanan pencuri hewan ternak ini dilaporkan telah mencuri kerbau milik warga Kampung Ciundil RT 004 RW 002, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/1) lalu. “Untuk pengungkapan sendiri berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian hewan ternak kerbau di wilayah Cimanggu,” katanya, kemarin.
Identitas para pelaku mulai terungkap usai penyelidikan lapangan. Polisi yang mendapat informasi kawanan pencuri ini akan beraksi dengan menggunakan mobil segera bergerak.
Saat mobil kawanan ini melintas di Kampung Sengklong, Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, polisi berusaha menyergapnya.
Mobil polisi dan kawanan pencuri ini sempat kejar-kejaran sejauh tiga kilometer. Lantaran panik, mobil para pelaku tersebut menabrak pekarangan rumah warga.“Saat kita melakukan penggeledahan (mobil-red), ternyata dua orang (A dan O-red) berhasil lompat dan melarikan diri,” katanya.
Sementara J juga berusaha kabur. Polisi segera membuang tembakan peringatan. Tetapi, tidak digubris J. Tembakan pun diarahkan ke kaki J. Dalam hitungan detik J tersungkur dengan luka tembak di kaki kiri. Melihat rekannya ditembak, Y alias D menyerahkan diri.
“Namun yang dua orang tersangka berhasil kita amankan, berikut dua ekor kerbau,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, dua ekot hewan ternak tersebut berasal dari Malingping, Kabupaten Lebak. “Kemudian untuk rencana tindak lanjut, untuk para pelaku akan kita proses hukum. Kita kenakan Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” katanya.
Dua ekor kerbau tersebut oleh polisi dikembalikan kepada pemiliknya. “Jadi kerbau akan dikembalikan kepada pemilik. Baik TKP Pandeglang maupun hasil TKP Lebak,” katanya. (pur/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
