DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Tiga anak di bawah umur dijadikan psk

post-img

SERANG – Anggota Unit Pelayanan Pe­rem­puan dan Anak (UPPA) Satreskrim Pol­resta Serang Kota membongkar ka­sus prostitusi yang melibatkan tiga anak di bawah umur. Polisi menangkap empat mu­cikari yang memperdagangkan keti­ga korban. 

Informasi yang diperoleh, keempat mu­­cikari yang ditangkap tersebut ber­ini­­sial YR (21), warga Kecamatan Tak­ta­kan, Kota Serang; MS (28), warga Ke­­...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan