DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Perusahaan Pembiayaan Kian Kompetitif

post-img

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) res­mi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peru­bahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 me­ngenai Pengem­ba­ngan dan Pe­nguat­an Perusahaan Pem­biayaan, P­e­rusahaan Pem­biayaan Infra­struktur, dan Peru­sahaan Modal Ventura (POJK 35/2025).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Ko...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan