DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

DARURAT EFISIENSI ANGGARAN

post-img

Dalam beberapa minggu terakhir ini energi publik sangat terkuras dengan per­bincangan dan diskusi tentang kebijakan efisiensi pemerintah melalui dikeluarnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025: Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tahun 2025 didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini tidak saja energi publik yang terkuras, melainkan juga semua pejabat Kementerian dan Lembaga negara harus memutar otak bagaimana membuat prioritas kegiatan dan pemangkasan – pemangkasan anggaran yang selama ini dirasa tidak efisien. Tidak saja para pejabat publik yang harus memutar otak, masyarakatpun dimung­kinkan juga akan sedikit kelimpungan akibat dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tersebut.

Pertanyaan yang paling mendasar mengapa harus dikeluarkan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di awal Tahun 2025 ini?. Setidaknya terdapat tiga alasan utama terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran tersebut:

Pertama, Mengurangi Defisit Anggaran. Spirit dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tahun 2025 adalah pengurangan defisit anggaran dengan mengalokasikan anggaran secara efektif dan efisien. Kita tahu semua bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 me­nga­lami defisit 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan rea­lisasi sementara, APBN mengalami defisit atau tekor Rp 507,8 trilun. Penda­patan negara tahun 2024 diestimasi sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan sumber terbesar dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492 triliun (Tempo, 6 Januari 2025). Berdasarkan data tersebut pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran untuk menyeimbangkan anggaran agar tidak terus mengalami defisit, sehingga tidak membahayakan pertumbuhan ekonomi negara.

Melalui kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tahun 2025 diharapkan dapat mencapai efisiensi anggaran pemerintah yang ditargetkan mencapai Rp306,69 triliun. Target ini terbagi menjadi dua ba­gian, yakni Rp256,1 triliun untuk anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun untuk anggaran daerah.

Kedua, Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah Tahun 2025 ditujukan guna mendukung program prioritas pemerin­tahan Prabowo yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program pemerik­saan Kesehatan gratis. Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanang­kan oleh pasangan Prabowo-Gibran untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp71 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung program MBG di 500-937 Satuan Pelayanan Pangan (SPPG) pada bulan Januari-Februari 2025, kemudian ditingkatkan menjadi 2.000 SPPG pada bulan April 2025, dan mencapai 5.000 SPPG pada bulan Juli 2025 yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Artinya bahwa program MBG ini akan sangat banyak menguras anggaran dikarenakan akan terus mengalami perluasan jangkauan sasaran yang pada akhirnya harapannya bahwa seluruh peserta didik tingkat dasar dan menengah di seluruh Indonesia dapat menikmati program MBG ini.

Ketiga, Peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tahun 2025 bertujuan untuk m­ening­katkan transparansi dan akun­tabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dua istilah yaitu transparansi dan akuntabilitas ini memang menjadi per­soalan yang sangat serius dalam penge­lolaan anggaran negara kita selama ini. Transparansi berhubungan dengan kejelasan dan keterbukaan penggunaan anggaran mulai dari penetapan anggaran dan penggunaan anggarannya sesuai de­ngan perencanaan dan target yang su­dah ditentukan. Sedangkan akuntabilitas berhubungan dengan apakah penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai dengan sasaran. Hal yang juga penting dalam akuntabilitas ini berhubungan dengan output dari setiap program tersebut, dimana outputnya harus terukur keter­capaiannya.


Kebijakan yang Dilematis

Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dapat dikategorikan sebagai kebijakan yang dilematis. Mengapa demikian?. Pada dasarnya kebijakan ini merupakan kebijakan yang sangat bagus, di satu sisi kebijakan ini akan memberikan dampak penghematan anggaran negara sebesar kurang lebih 306 triliun. Namun di satu sisi dengan adanya spirit penghematan yang mengebu – gebu dari pemerintah, beberapa program pemerintah jadi tidak berjalan dengan baik. 

Beberapa dampak sistemik yang dimung­kinkan timbul dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah antara lain:

Pertama, Berpengaruh pada kinerja pemerintah, bahwa kebijakan efisiensi anggaran dapat mempengaruhi kinerja pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik, karena alokasi anggaran yang terbatas dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah dalam menyediakan pelayanan yang memadai. Salah satu yang mungkin menjadi target dari lembaga pemerintah adalah memangkas anggaran rutin seperti pengurangan fasilitas kantor, pengurangan jam kerja kantor, pengurangan pegawai khususnya pegawai honorer dan beberapa pengurangan – pengurangan lainnya. Kondisi tersebut tentunya akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kedua, Dampak pada perekonomian, bahwa kebijakan efisiensi anggaran dapat mempengaruhi perekonomian negara, karena pengurangan alokasi anggaran dapat mempengaruhi permintaan agregat dan pertumbuhan ekonomi. Adanya pemangkasan besar – besaran terhadap program pembangunan infrastruktur tentunya akan mengurangi tingkat mobilitas kegiatan ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut akan berdampak terhadap perlambatan kegiatan ekonomi dikarenakan akses ketercapaian transaksi ekonomi, terutama transaksi ekonomi yang dilakukan secara langsung menjadi terhambat dan dampaknya akan memperlambat pertum­buhan ekonomi masyarakat dan negara.

Ketiga, Pengaruh pada kesejahteraan masyarakat, bahwa kebijakan efisiensi anggaran dapat mempengaruhi kesejah­teraan masyarakat, karena pengurangan alokasi anggaran untuk sektor-sektor tertentu dapat mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang memadai. Pembatasan pem­bangunan infrastruktur pada sektor – sektor yang sangat vital bagi masyarakat seperti halnya sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perhutanan dan beberapa sektor vital lainnya maka akan semakin menyulitkan akses masyarakat kepada sektor – sektor ekonomi, kondisi ini dikha­watirkan akan semakin menambah jumlah kemiskinan baru.

Pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan yang juga merupakan kebutuhan vital selama ini akan juga terhambat dika­rena­kan pembangunan sekolah dan sarana prasarana kesehatan yang terhenti dengan adanya kebijakan efisiensi ini. Kondisi ini mengakibatkan pengembangan sumber daya manusia menjadi terhambat. Adanya beberapa lembaga pemerintah yang sudah melakukan kebijakan untuk merumahkan sebagian pegawainya serta memutus kontrak dengan penyedia jasa juga akan menambah jumlah pengangguran baru.

Sebuah anomali yang dikhawatirkan terjadi dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran “ekstrim” yang dilakukan pe­merintah adalah jangan sampai kebijakan pe­merintah membuat anak – anak Indo­nesia sehat bergizi, namun menyebabkan orang tuanya menganggur dan kehilangan pekerjaannya dikarenakan keterbatasan akses ekonomi.

Hal yang paling ditakutkan oleh masya­rakat dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah ini apabila menyasar kepada tiga hal antara lain: Pertama, Pengurangan alokasi anggaran untuk program pengamanan sosial (social safety need), bahwa kabijakan ini dikhawatirkan akan mengurangi alokasi anggaran untuk program sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan, dan lain-lain dikurangi, maka dapat memperburuk kondisi kemiskinan; Kedua, Pengurangan lapangan kerja, bahwa kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan pengurangan lapangan kerja di sektor publik, maka dapat meningkatkan jumlah pengangguran; dan Ketiga, Pengurangan akses ke pelaya­nan publik, bahwa kebijakan efisiensi anggaran akan menyebabkan pengurangan akses ke pelayanan publik seperti kese­hatan, pendidikan, dan lain-lain, dam­paknya akan semakin memperburuk kondisi kemiskinan.

Sebagai akhir dari tulisan ini bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah perlu dilakukan secara hati – hati dan diharapkan tidak menyasar kepada pengu­rangan kepada program – program peme­rintah yang sifatnya vital yang menyang­kut kebutuhan hidup mendasar sebagian besar rakyat kecil seperti program bansos, program pelayanan pendidikan, program pelayanan kesehatan, serta mengurangi kualitas pelayanan publik. Di sisi lain tindaklanjut dari kebijakan efisiensi anggaran ini perlu dipantau dan dievaluasi secara ketat, sehingga kebijakan efisiensi anggaran ini benar – benar memberikan kebermanfaatan yang besar bagi pereko­nomian negara. (*)


Penulis adalah Dosen FISIP Untirta; Analis Masalah Sosial & Pemerintahan