DECEMBER 9, 2022
Hukrim

JPU Belum Tentukan Langkah Hukumnya

post-img

Vonis Ringan Empat Terdakwa Korupsi Sampah Tangsel 

SERANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Ban­ten belum menentukan sikap hu­kumnya atas vonis empat ter­dak­wa korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah pada Dinas Ling­kungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar. JPU masih menunggu salinan putusan lengka...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan