DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Berhenti atau Diperpanjang

post-img

Jelang 2 Tahun Al Muktabar jadi Pj Gubernur Banten

SERANG – Dua bulan lagi, Sekda Banten Al Muktabar bakal genap dua tahun men­duduki jabatan Pj Gubernur Banten. Na­mun, Pasal 8 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota menyebutkan masa jabatan Pj Gubernur satu tahun dan dapat di­per­panjang satu tahun b...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan