DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Disnakertrans Buka Posko Pengaduan THR

post-img

PANDEGLANG – Dinas Tenaga Kerja dan Trans­migrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pan­deglang membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Pekerja atau buruh yang tidak mendapat THR dari perusahaan dapat melapor ke kantor Disnakertrans.

Kepala Disnakertrans Pandeglang Mohamad Kabir mengatakan, posko pengaduan THR ini bagi pekerja yang mengalami kendala dalam pembayaran hak mereka. Menurut...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan