DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Lima THM Ilegal di Kalodran Dibongkar

post-img

ROBOHKAN: Petugas gabungan merobohkan THM di Jalan Serang-Jakarta, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kamis (13/4). 


SERANG - Pemkot Serang mela­ku­kan pembongkaran terhadap lima bangunan liar yang dijadikan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Serang-Jakarta, Kelurahan Ka­lodran, Keca­ma­tan Walantaka, Kamis (13/4).

Pembongkaran ba...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan