PANDEGLANG - Sebanyak 273 calon jemaah haji berusia di atas 65 tahun asal Kabupaten Pandeglang gagal berangkat menunaikan ibadah haji ke Makkah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Agus Salim mengatakan, 273 calon jamaah haji gagal berangkat karena terbentur aturan batasan usia dari Pemerintah Arab Saudi.
"Batas usia maksimal calon jamaah haji itu 65 tahun. Adanya aturan itu membuat 273 calon jemaah asal Kabupaten Pandeglang gagal diberangkatkan tahun ini," katanya kepada Radar Banten, Senin (13/6).
Sebanyak 273 calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini akan masuk daftar prioritaskan pada pemberangkatan tahun berikutnya. Dengan harapan, Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan pembatasan usia bagi calon jamaah haji.
"Walaupun banyak calon jemaah yang gagal berangkat menunaikan ibadah haji, sampai saat ini belum ada yang protes atau komplain serta menarik kembali dana haji," ujarnya.
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji reguler yang masuk dalam daftar kloter 20. Jumlah jemaah haji reguler yang berangkat pada gelombang pertama sebanyak 363 orang.
"Untuk lokasi pemberangkatan dipusatkan di Pendopo Bupati Pandeglang. Setelah salat Subuh berjamaah maka jamaah akan diberangkatkan menuju Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta," terangnya.
Sementara itu, Wawan, salah seorang keluarga dari calon jemaah haji gagal berangkat asal Kecamatan Cibaliung mengungkapkan, kalau kerabatnya atas nama Sarah gagal berangkat karena terbentur aturan pembatasan usia dari Pemerintah Arab Saudi.
"Harusnya sudah berangkat tahun 2020 lalu. Namun karena ada pandemi Covid-19, akhirnya tidak bisa diberangkatkan," jelasnya.
Pemberangkatan ke tanah suci ditunda karena masih pandemi Covid-19. Kemudian tahun 2021 juga sama belum bisa diberangkatkan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Masuk tahun 2022, ada kabar gembira kalau Pemerintah Arab Saudi membolehkan umat muslim melaksanakan ibadah haji dengan syarat usia maksimal 65 tahun. Sementara bibi saya usianya sudah 75 tahun dan ia sudah ikhlas karena memang aturannya begitu," katanya.(mg-01/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
