DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Jemaah Haji Kedapatan Membawa Petai

post-img

LEBAK - Sebanyak 290 jemaah haji asal Kabupaten Lebak dijadwalkan akan berangkat ke tanah suci pada pertengahan Juni 2022. Mereka pun kini sudah melakukan berbagai persiapan sebelum berangkat, seperti me­ngirimkan koper ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebak.

Pada hari pertama pengiriman koper, ada 52 calon jemaah haji yang mengirimkan koper ke Kantor Kemenag Lebak, Senin (13/6).

Koper mereka pun diperiksa satu per satu oleh staff Kemenag Lebak untuk memastikan para jemaah haji tidak membawa barang-ba­rang yang dilarang oleh petugas ke tanah suci Makkah. Dari hasil pemeriksaan, terdapat sebuah koper milik calon jemaah haji yang kedapatan membawa barang terlarang. 

Namun, bukan senjata tajam atau narkoba, melainkan petai dengan berat hampir satu kilogram.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penyeleng­garaan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Lebak Achmad Firdaus. Katanya, calon je­maah yang membawa petai itu berasal dari wilayah Kecamatan Malimping.

“Ya, tadi kita lakukan pemeriksaan terhadap koper-koper para calon jemaah dan kita te­mukan sebuah koper yang berisi petai. Itu dari jemaah asal Lebak Selatan,” kata Firdaus kepada Radar Banten, kemarin.

Menurutnya, barang yang berbau dilarang dibawa jemaah haji. Untuk itu pihaknya mengembalikan petai tersebut kepada calon jemaah haji.

“Petai juga kan makruh, jadi nggak boleh dibawa saat menunaikan ibadah haji. Makanya kita kembalikan,” tegasnya.

Ia menuturkan, para jemaah sendiri tidak bisa membawa segala macam barang secara sem­barangan. Seperti dilarang membawa benda-benda logam, magnet, makanan ber­minyak, dan cairan berbau. Juga berat koper tidak boleh lebih dari 32 kilogram.

Calon jemaah diberikan waktu selama 4 hari, yakni dari 13 sampai 16 Juni 2022. Di­harap­kan, para jemaah membawa barang ba­waan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi itulah batasan-batasan dan ketentuan yang tidak boleh dilanggar dan melebihi dari aturan yang ada. Karena koper-koper para calon jemaah sendiri akan kembali di­periksa di bandara. Makanya kami terus meng­ingatkan agar para jemaah haji mengikuti aturan yang berlaku dengan kenyamanan saat menunaikan rukun Islam nanti,” ung­kap­nya.(mg-02-nce/tur)