LEBAK - Sebanyak 290 jemaah haji asal Kabupaten Lebak dijadwalkan akan berangkat ke tanah suci pada pertengahan Juni 2022. Mereka pun kini sudah melakukan berbagai persiapan sebelum berangkat, seperti mengirimkan koper ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebak.
Pada hari pertama pengiriman koper, ada 52 calon jemaah haji yang mengirimkan koper ke Kantor Kemenag Lebak, Senin (13/6).
Koper mereka pun diperiksa satu per satu oleh staff Kemenag Lebak untuk memastikan para jemaah haji tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh petugas ke tanah suci Makkah. Dari hasil pemeriksaan, terdapat sebuah koper milik calon jemaah haji yang kedapatan membawa barang terlarang.
Namun, bukan senjata tajam atau narkoba, melainkan petai dengan berat hampir satu kilogram.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Lebak Achmad Firdaus. Katanya, calon jemaah yang membawa petai itu berasal dari wilayah Kecamatan Malimping.
“Ya, tadi kita lakukan pemeriksaan terhadap koper-koper para calon jemaah dan kita temukan sebuah koper yang berisi petai. Itu dari jemaah asal Lebak Selatan,” kata Firdaus kepada Radar Banten, kemarin.
Menurutnya, barang yang berbau dilarang dibawa jemaah haji. Untuk itu pihaknya mengembalikan petai tersebut kepada calon jemaah haji.
“Petai juga kan makruh, jadi nggak boleh dibawa saat menunaikan ibadah haji. Makanya kita kembalikan,” tegasnya.
Ia menuturkan, para jemaah sendiri tidak bisa membawa segala macam barang secara sembarangan. Seperti dilarang membawa benda-benda logam, magnet, makanan berminyak, dan cairan berbau. Juga berat koper tidak boleh lebih dari 32 kilogram.
Calon jemaah diberikan waktu selama 4 hari, yakni dari 13 sampai 16 Juni 2022. Diharapkan, para jemaah membawa barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi itulah batasan-batasan dan ketentuan yang tidak boleh dilanggar dan melebihi dari aturan yang ada. Karena koper-koper para calon jemaah sendiri akan kembali diperiksa di bandara. Makanya kami terus mengingatkan agar para jemaah haji mengikuti aturan yang berlaku dengan kenyamanan saat menunaikan rukun Islam nanti,” ungkapnya.(mg-02-nce/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
