SERANG-Pemkot Serang tidak setuju rencana penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di tahun 2023. Soalnya, Pemkot Serang masih kekurangan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kemarin siang, ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Non ASN Pemkot Serang mendatangi Puspemkot Serang. Kedatangan para tenaga honorer tersebut menuntut Pemkot Serang untuk menolak penghapusan tenaga honorer.
Sebanyak 30 orang perwakilan honorer diterima Walikota Serang Syafrudin, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) M Ridwan.
Walikota Serang Syafrudin mengaku pihaknya tidak setuju ada pemberhentian bagi pegawai non ASN di tahun 2023. Sebab, Pemkot Serang masih membutuhkan tenaga honorer. “Kebutuhan ASN kita sekitar 6 sampai 7 ribuan. Tapi, sekarang yang ada hanya 4 ribuan," ujarnya.
"Kalau ada honorer seribu itu masih kurang, makanya kami tidak setuju dengan edaran Menpan RB," tambah Syafrudin.
Kata dia, kalau Kemenpan RB tetap menghapus, maka harus ada status lain sebagai jalan keluar. Karena, tenaga honorer ada yang telah mengabdi sampai 10 tahun. "Kami akan menghargai tenaga mereka, enggak tahu kalau aturan pusat," katanya.
Secara pribadi, kata Syafrudin, dia masih menghargai honorer. Untuk itu, sebelum waktu penetapan keputusan pemerintah pihaknya akan melayangkan keberatan. "Sebelum diundangkan kita akan menyusul surat berkeberatan, dan permohonan lain sesuai apa yang disampaikan honorer," terangnya.
"Suratnya akan dilayangkan Menpan RB, sekarang di data dulu dari OPD sampai kelurahan, saya beri waktu satu Minggu. Nanti, kita buat surat sesuai permintaan honorer," tambah Syafrudin.
Dia mengaku akan menunggu jawaban dari pemerintah pusat, apakah diserahkan ke daerah atau tidak disetujui.
Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengaku tengah melakukan pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkot Serang. "Jumlahnya belum pasti. Sekarang sedang didatangi," katanya.
Terkait tuntutan honorer untuk menyetarakan penghasilan setara UMK Kota Serang, Pemkot Serang belum bisa mengabulkan itu. "APBD Kota Serang yang masih kecil tidak akan bisa memenuhi tuntutan tersebut. Tapi, Pak Walikota Serang berjanji akan memperbaiki honor para honorer," katanya.
Terpisah, Ketua Forum Tenaga Non ASN Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, saat pertemuan dengan Walikota Serang Syafrudin menyampaikan empat tuntutan. "Pertama kami meminta komitmen Pemerintah Kota Serang pada tahun 2023 agar tidak menghapus tenaga honorer di lingkungan Pemkot Serang," katanya.
Kedua, kata Herwandi, pihaknya meminta komitmen agar Pemkot Serang menyelesaikan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Serang. "Kemudian mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengubah kebijakan pola rekrutmen CASN dan PPPK agar memprioritaskan tenaga honorer atau non ASN menjadi CPNS dan PPPK serta tidak membuka rekrutmen untuk umum," terangnya.
Ketiga, upah layak bagi tenaga honorer atau Non ASN setara UMK Kota Serang. Kemudian. Kemudian, ke empat program BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk tenaga honorer atau non ASN di Kota Serang berupa, jaminan kesehatan; jaminan kecelakaan kerja; jaminan kematian; jaminan hari tua; dan jaminan kehilangan pekerjaan. (fdr/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
