DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Pegadaian Salurkan KUR Rp5,9 Triliun

post-img

BOGOR - PT Pegadaian kini menjadi lembaga penyalur kredit usaha rakyat (KUR) yang ke-44. Perusahaan ini mendapatkan plafon KUR sebesar Rp5,9 triliun.

Untuk kelancaran penyaluran KUR oleh Pegadaian, dilakukan penandata­nganan nota kerja sama dengan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi Imbal Jasa Penjaminan KUR dan Subsidi Bunga/ Marjin KUR. 

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemen­KopUKM Eddy Satriya, berpesan agar Pegadaian dapat mengemban amanah tersebut dengan baik dan penyaluran KUR diharapkan dapat tepat sasaran. Pihaknya tidak mera­gukan lagi komit­men Pegadaian yang selama ini terus mendukung pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). 

“Kami sangat mengapresiasi dan mem­berikan penghargaan yang se­tinggi-tingginya kepada PT Pegadaian. Saya berharap acara penandatanganan PKP (Perjanjian Kerjasama Pembiayaan) subsidi KUR ini dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Eddy dalam sambu­tannya pada acara Penandatanganan PKP Dalam Rangka Pembayaran Subsidi Bunga KUR Antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan PT Pegadaian di Bogor, Jumat (10/6).

Eddy menjelaskan, program KUR yang selama ini digulirkan pemerintah adalah sebagai bentuk hadirnya negara dalam mendukung pelaku UMKM naik kelas sehingga pemulihan ekonomi bisa lebih terakselerasi. Pada tahun 2022, pemerintah memberikan duku­ngan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp373,17 triliun. 

“Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bahkan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai dengan 31 Desember 2022 sehingga suku bunga KUR ber­kurang dari 6 persen menjadi 3 persen,” ungkap Eddy dikutip dari siaran pers KemenkopUKM.

Untuk realisasi penyaluran KUR tahun 2022 sampai dengan 6 Juni 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp148,12 triliun. Jumlah itu disalurkan kepada 3,19 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp2,57 triliun kepada 292.940 debitur. 

Kemudian KUR Mikro sebesar Rp99,74 triliun kepada 2,70 juta debitur. Selain itu KUR Kecil/ khusus sebesar Rp45,79 triliun kepada 189.034 debitur. Terakhir KUR Penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) sebesar Rp13,02 miliar kepada 530 debitur.

Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menyatakan, MoU PKP yang dilakukan merupakan bagian dari serangkaian agenda yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat menjadi lembaga penyalur KUR. De­ngan program KUR Syariah Pega­daian, pihaknya siap memfasilitasi para debitur yang memiliki usaha produktif untuk mendapatkan KUR ini.

“Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan marjin/mu’nah sebesar 6 per­sen per tahunnya. Insya Allah Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” ujar Damar.

Damar menjelaskan, pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Adapun tenor pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan. (bie)