DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Cabuli Pacar, Pemuda di Pandeglang Dibui

post-img

PANDEGLANG-Kisah asmara BA (20), dengan gadis remaja berinisial RA (15), berujung jeruji besi. Soalnya, pemuda pengangguran asal Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang ini di­tuduh telah berbuat cabul terhadap pacarnya.

Perbuatan mesum BA terbongkar se­telah RA mengadu kepada orangtua­nya. Tidak terima, orangtua korban me­laporkan pacar anaknya itu ke Ma­polres Pandeglang.

Berdasarkan penuturan korban, selama berpacaran, BA telah dua kali ber­buat cabul.

“Dengan adanya kejadian tersebut kor­ban mengeluh mengalami sakit di bagian kelamin,” tutur Kasat Reskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Po­lisi (AKP) Fajar Maulidi Radar Ban­ten, kemarin. 

Korban bersedia dicabuli oleh BA lan­taran dijanjikan akan dinikahi. “Modus dari pelaku ini menjanjikan kepada korban akan menikahinya. Setelah melakukan aksi terlarang,” katanya. 

Namun, janji yang diumbar BA tak kun­jung ditepati. Anak baru gede (ABG) itu pun mengadukan perbuatan BA ke orangtuanya. Berbekal pengakuan RA, BA dilaporkan ke polisi oleh orang­tua­nya. Senin (11/7), sekira pukul 11.00 WIB, BA diamankan polisi di ru­mah­nya. “BA ditangkap atas kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Pada anak berusia 15 tahun,” katanya. 

Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Belny Warlansyah mengaku geram atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kerap ter­jadi di wilayahnya.

“Diimbau kepada masyarakat agar lebih ketat lagi menjaga anak-anak mereka ketika berada di rumah maupun di luar rumah. ini kejahatan yang sa­ngat serius karena sangat merusak ge­nerasi muda,” katanya. (mg-01/nda)