Koperasi yang mengedepankan kegotongroyongan antar anggotanya mampu bertahan meski diterpa pandemi Covid-19. Bahkan, berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten, ada koperasi di Banten yang justru tumbuh selama pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten, Agus Mintono mengatakan, pandemi Covid-19 yang melanda selama dua tahun lebih sangat berdampak pada sektor perekonomian. “Walaupun koperasi terdampak tapi masih bisa hidup,” tegas Agus saat Podcast Radar Banten di Graha Pena Radar Banten, Selasa (12/7).
Kata dia, lantaran koperasi berprinsip dari dan untuk anggota, maka mereka bisa bertahan ketika Covid-19 melanda walaupun terbata-bata. Hal itu berbeda dengan perusahaan yang mempunyai modal.
“Ada koperasi yang tumbuh saat pandemi, karena soliditas pengurus. Bahkan bisa menghasilkan keuntungan. Jadi, luar biasa di saat yang lain terbata-bata,” tuturnya. Saat ini, jumlah koperasi sebanyak 6.555 unit untuk level kabupaten/kota dan 502 untuk tingkat provinsi.
Untuk semakin meningkatkan kualitas koperasi, Agus mengatakan, pihaknya juga memberikan pelatihan-pelatihan bagi para pengurus koperasi, seperti pelatihan manajerial hingga tata keuangan. “Kami juga ada pemeriksaan koperasi. Apakah koperasi itu masuk kriteria sehat atau tidak,” ujarnya.
Ia mengaku pihaknya kerap melakukan monitoring terhadap koperasi yang menjadi kewenangan Pemprov Banten. Salah satu parameter koperasi dikatakan sehat dan aktif adalah melakukan rapat anggota tahunan (RAT) yang biasanya dihelat enam bulan setelah tutup buku.
Kegiatan RAT itu juga dilakukan untuk mengevaluasi dan mengetahui rugi laba dan merubah anggaran dasar hingga merencanakan agenda ke depan. “Kalau tidak dilaksanakan tidak bisa merencanakan agenda ke depan. Ya pasif. Kalau ada RAT, sama saja bentuk transparan pengurus ke anggota,” ujar Agus.
Selain pelatihan, ia juga mengaku pihaknya melakukan sosialisasi kepada koperasi terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Mulai dilaksanakan sosialisasi hukum kepada UMKM dan pelaku usaha yang ada di Banten. Konsultasi apabila ada masalah,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terkecoh dengan lembaga-lembaga yang mengatasnamakan koperasi tetapi justru menjerat. “Koperasi hanya meminjamkan ke anggotanya, bukan ke warga. Kurang tepat kalau meminjamkan ke bukan anggotanya,” tegas Agus.
Biasanya, lembaga yang mengatasnamakan koperasi lalu meminjamkan uang ke bukan anggotanya justru menjerat dengan bunga yang besar. “Itu perlu diwaspadai. Masyarakat agar berhati-hati dengan adanya koperasi yang mengaku simpan pinjam kepada yang bukan anggotanya. Kalaupun ada perlu dipertanyakan legalitasnya. Koperasi yang bersangkutan bisa dicabut izinnya,” tandas mantan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten ini. (nna/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
